Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Berbasis Online

Authors

Dr. Ratna Indayatun, SH., MH.
Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang

Keywords:

Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Online

Synopsis

Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja berbasis online sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak dieksploitasi atau ditindas. Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan pemerintah, dan pengawasan serta pengaduan harus dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja berbasis online. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan munculnya pekerjaan berbasis online. Namun, pekerjaan berbasis online ini juga menimbulkan berbagai masalah hukum, terutama terkait dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja

Published

March 26, 2025