Buku Pengantar Kompetensi Profesi Notaris
Keywords:
Buku Pengantar, Kompetensi, Profesi, NotarisSynopsis
Kompetensi dapat diartikan sebagai keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari lingkungan sosial dan dunia kerja, yang kemudian diserap, dikuasai, dan dimanfaatkan sebagai alat untuk menciptakan nilai dengan melaksanakan tugas dan pekerjaan sebagai pejabat notaris yang berwenang membuat akta otentik yang tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya secara efektif. Selain itu, kompetensi juga mencakup pengetahuan, kemampuan, keahlian, serta karakteristik lain yang memungkinkan seseorang yang menduduki suatu jabatan untuk melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, serta memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan organisasi sesuai dengan tingkat jabatannya. Maka perlu diadakan pengaturan secara menyeluruh dalam suatu undang-undang yang mengatur jabatan notaris, sehingga tercipta unifikasi hukum yang berlaku untuk seluruh wilayah negara Republik Indonesia
