Buku Pengantar Bahasa Belanda Hukum
Keywords:
Buku Pengantar, Bahasa Belanda, HukumSynopsis
Bahasa merupakan alat komunikasi supaya dapat dimengerti bagi manusia untuk mengungkapkan perasaan dan dalam menyampaikan buah pikiran, berupa gagasan dan ide kepada lawan bicara sesama manusia. Bahasa terbagi 3 yaitu : Lisan, Tulisan dan Pertanda atau Lambang. Adapun bahasa hukum mempunyai ciri-ciri yang tegas yang berfungsi sebagai pembeda yang mencakup konsep bahasa itu sendiri. Pengertian dalam bahasa Belanda hukum adalah Rech. Rechs artinya undang-undang atau hukuman. Terdapat beberpa istilah bahasa Belanda Hukum yang popular yang digunakan oleh prakitisi maupun akademisi di bidang hukum. Misalkan (1) ZAAKSGEVOLG / DROIT DE SUIT yaitu mengikuti benda dimanapun dan dalam tangan siapapun benda itu berada. (2) DROIT INVIOLABLE ET SACRE : yaitu hak yang tidak dapat diganggu gugat. (3) Onsplitbar’ Aveu – Suatu langkah yang tidak dapat dipisah-pisahkan. (4) Onslag – Lepas dari segala tuntutan hukum.
