Sosiologi Hukum Indonesia
Keywords:
Sosiologi, Hukum IndonesiaSynopsis
Sosiologi hukum adalah suatu ilmu yang mempelajari perilaku hukum masyarakat dan aspek-aspeknya. Sosiologi hukum merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara teoritis, analitis dan empiris untuk mempelajari pelakasanaan hubungan timbal balik antara hukum dan perangkat-perangkatnya dengan gejala-gejala sosial lainnya. Menurut: Donald Black dalam Muhammad Ridwan Lubis dan Cut Nurita, (2023). Dalam bukunya Sosiologi Hukum, bahwa definisi sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
