Buku Ajar Tindak Pidana Korupsi
Keywords:
Buku Ajar, Tindak, Pidana, KorupsiSynopsis
Upaya pemerintah dalam memerangi korupsi tidak pernah padam. Dengan landasan dan instrumen hukum telah tercantun dalam UU No. 3 tahun 1971. Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Memberantas korupsi, Menggunakan undang-undang dan peraturan pemerintah. Korupsi dicegah dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal perbuatannya. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menjadi pendekar pemberantasan korupsi di Indonesia. Korupsi perbuatan yang merugikan kuangan Negara, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namun kenyataannya korupsi , kolusi dan nepotismen masih marak terjadi di Negara Indonesia. Undang-undang anti korupsi dengan berbagai macam perbaikan dalam upaya penyempurnaan. Perubahan undang-udang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi kejahatan korupsi pada saat ini dalam penindakan kasus korupsi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam kiprahnya memberantas tindak pidana korupsi. Pemerintah melalui Peraturan mengajak peran serta masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan tindak pidana korupsi aparat hukum. Reformasi pembangunan akan berhasil, jika menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan negara dengan baik dan penuh tanggung jawab, tanpa korupsi. Mewajibkan pemeriksaan harta kekayaan aparat penyelenggara negara, untuk menciptakan kepercayaan publik.
