Rekonstruksi Kebijakan Pengawasan Atas Notaris Sebagai Pembuat Akta Pertanahan Berbasis Nilai Keadilan

Authors

Dr. Dewi Tjandraningsih, SH., M.Kn
Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang

Keywords:

Kebijakan, Pengawasan, Notaris, Akta, Keadilan

Synopsis

Notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Dengan keberadaan Majelis Pengawas Notaris dapat diharapkan adanya peningkatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan notaris. Dalam halini seringkali dijumpai malpraktek ataupun penyimpangan yang sering dilakukan oleh notaris dalam melaksanakan kewenangan dan jabatannya sebagai notaris. Penyimpangan tersebut akan menyebabkan kerugian materiil, dan imateril bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan notaris. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya Majelis Pengawasan Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, telah mengalami hambatan-hambatan.  Karena tidak seimbangnya Majelis Pengawasan Notaris yang terdiri dari 9 orang dan Majelis Kehormatan Notaris yang terdiri dari 7 orang. Dengan jumlah notaris serta luasnya cakupan wilayah yang harus diawasinya. Keterbatasan dana, sarana dan prasarana bagi Majelis Pengawasan Notaris, dalam melaksanakan pengawasan, dan keterbatasan komunikasi antar anggota Majelis Pengawasan Notaris. Dengan kendala yang sering muncul. Menyebabkan mekanisme dalam proses pengawasan dan pembinaan terhadap notaris menjadi kurang optimal, sehingga jumlah malpraktek menjadi meningkat.

Published

October 1, 2023