“Kriwikan Dadi Grojogan” Tinjauan Filsafat Budaya Jawa Dan Teori Hukum Komprehensif

Authors

Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
Director of Postgraduate Studies, Matla’ul Anwar University, Banten, Indonesia

Keywords:

Kriwikan Dadi Grojogan, Filsafat, Budaya Jawa, Hukum Komprehensif

Synopsis

Ungkapan Jawa “Kriwikan Dadi Grojogan” secara harfiah berarti “rintik kecil yang menjadi air terjun besar.” Dalam filsafat budaya Jawa, pepatah ini mengandung makna bahwa persoalan atau gejala kecil baik berupa ucapan, perilaku, maupun peristiwa sosial dapat berkembang menjadi masalah besar bila diabaikan. Nilai inti yang ditekankan adalah kearifan dalam menjaga keseimbangan, kesadaran, dan sikap tanggap sejak awal agar harmoni masyarakat tidak terganggu. Pandangan ini sejalan dengan prinsip Jawa tentang rukun (kerukunan) dan eling lan waspada (ingat dan waspada), yang menuntut keselarasan antara manusia, alam, dan tatanan sosial.

Dalam perspektif teori hukum komprehensif, pepatah ini dapat ditafsirkan sebagai landasan etis untuk pembentukan norma hukum yang peka terhadap konteks budaya. Hukum tidak hanya dilihat sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang harus mengantisipasi “gejala kecil” yang berpotensi menimbulkan sengketa besar. Pendekatan komprehensif menekankan integrasi hukum positif, nilai-nilai moral, dan kearifan lokal, sehingga hukum hadir bukan semata sebagai alat represif, melainkan sebagai sarana menjaga keseimbangan sosial sebagaimana diajarkan dalam falsafah Jawa.

Published

September 26, 2025